Kamis, 27 September 2007

Bukan Sempurna, Bukan Mujur

Wapres Jusuf Kalla boleh geram dengan lemahnya kinerja industri perbankan yang dinilainya berpraktek layaknya tengkulak sehingga kurang memberikan keadilan bagi sektor UMKM dan kegairahan sektor riil pada umumnya. Kegeraman yang terungkap melalui The Asian Pasific Conference and Exhibition on Banking Exellence di Jakarta Mei 2007 lalu, merupakan serangan lebih lanjut sang wapres setelah menyatakan bahwa perbankan lebih suka ‘beternak’ Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan memiliki fasilitas super mewah hingga mengibaratkan kantornya tidak lebih baik dari toilet Bank Indonesia.

Dilain pihak tentunya banyak kalangan yang mengharap kesempurnaan, akan menilai lemahnya fungsi intermediasi perbankan dengan angka Loan to Deposit Ratio (LDR) hanya dalam kisaran 60%, mendukung statement tersebut dan menjadi pembenar bahwa perbankan kurang mendukung upaya pemerintah dalam penggiatan usaha pembangunan. Hal ini tercermin antara lain dari statement Suryadharma Ali, Menteri Koperasi dan UKM yang menyatakan bahwa perbankan sangat berhati-hati dalam penyaluran kredit dan akan berdampak pada sektor riil, menurunnya lapangan kerja dan peningkatan kemiskinan. Termasuk pandangan segelintir pihak yang menyatakan bahwa perbankan tidak sensitif terhadap krisis yang dihadapi masyarakat seperti krisis minyak tanah.

Tetapi marilah hal ini dilihat dalam pandangan yang lebih arif tanpa berusaha untuk menyalahkan atau mendiskreditkan salah satu pihak. Karena dalam banyak hal tentunya perbankan yang sehat juga menjadi harapan semua pihak, setelah belajar dari pengalaman yang tentunya masih sangat terngiang dalam benak kita; bagaimana kegagalan industri perbankan Indonesia telah memberikan dampak sistemik (systemic risk) dalam ‘kehancuran’ ekonomi nasional.

Perbankan dalam berbagai pertimbangan tentunya menempatkan pengelolaan aset melalui penyaluran kredit sebagai salah satu darah utama yang membangun kekuatan kinerja sumber penghasil keuntungan. Namun demikian penyaluran kredit perbankan tentunya tergantung oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah faktor permintaan masyarakat yang pada gilirannya bergantung kepada kekuatan masyarakat (sektor riil/UMKM) itu sendiri dalam menyerap likuiditas perbankan.

Lemahnya daya serap sektor riil terutama UMKM yang menjadi primadona perekonomian Indonesia sebenarnya bukan masalah baru dan masih cukup klasik melingkupi banyak UMKM di Indonesia. Kompleksitas masalah mulai dari kelemahan manajemen, legalitas, kemampuan inovasi, daya dukung bahan baku, pengalaman, hingga keterbatasn akses ke perbankan dan kelemahan kepemilikan jaminan, masih menjadi batu sandungan yang memperberat langkah UMKM untuk akses kepada perbankan dan untuk bersaing di belantara gerak turbulen ekonomi saat ini.

Data perbankan juga bisa menjadi satu bahan telaahan bahwa sektor riil terutama UMKM saat ini sangat rasional dalam menggunakan fasilitas kredit dan masih melakukan wait and see terhadap gerak arah perekonomian terutama pasar usaha mereka, dengan tidak menarik sekitar 20% atau setara Rp172 triliun fasilitas kredit mereka (undisbursed loan, triwulan ke II 2007) yang telah disetujui oleh perbankan.

Dalam situasi ini, dapat kita pertanyakan siapa pihak yang sangat berhati-hati ? Perbankan atau sektor riil? Yang jelas kedua belah pihak tentunya sama berhati-hati dalam batas kendali dan preference masing-masing. Meskipun yang tampak mengemuka dan muncul ekspose yang berlebihan justru kehati-hatian perbankan, meskipun telah dipertimbangan dalam porsi yang seksama tentang bagaimana situsi dan kondisi dalam ukuran profil risiko UMKM dimaksud.

Lalu berdiam dirikah perbankan dalam menghadapi “potret” UMKM ini? Tidak, langkah upaya untuk mendekatkan sektor riil terutama UMKM kepada akses dana perbankan juga bukan tidak pernah dilakukan perbankan bersama pemerintah maupun stakeholder lainnya. Diluar program-program yang sangat jelas menjadi tanggung jawab departemen- departemen teknis, tengoklah salah satu dari sekian banyak upaya dimana sejak beberapa tahun lalu dilakukan perbankan nasional dan pemerintah, melalui kegiatan pemberdayaan para pendamping UMKM. Wujud dari program ini dibentuklah Satuan Tugas Pemberdayaan Konsultan Keuangan Mitra Bank (Satgas KKMB), yang melibatkan multi-stakeholders dan bentuk lanjutannya di Kalimantan Selatan telah diresmikan sebagai Lembaga Pengembangan Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LP2UMKM).

Dilain pihak, perbankan juga telah melakukan aksi jemput bola dengan mencoba mengejar potensi UMKM hingga ke lingkup wilayah rural area. Upaya ini tidak hanya dilakukan perbankan (Bank Umum) dengan membentuk unit layanan sekelas Lembaga Keuangan Mikro (LKM), tetapi juga dilakukan dengan menjalin aliansi strategis berupa kerjasama saling menguntungkan untuk pembiayaan UMKM dalam kerangka linkage programme antara Bank Umum dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dibawah konduktor Bank Indonesia.

Terlepas dari pendapat segelintir orang bahwa belum optimalnya sentuhan manis pinangan perbankan kepada dara jelita penuh pesona bernama UMKM, kiranya patut dicermati sindiran Wapres Jusuf Kalla di atas dalam konteks yang lebih sejuk sebagaimana pendapat Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah bahwa kondisi yang menjadi masalah di sektor riil adalah tanggung jawab untuk dipecahkan bersama semua pihak, yaitu pemerintah, perbankan dan pelaku ekonomi (bahkan pihak lain seperti pengamat, kalangan pegiat ilmu pengetahuan, dan seluruh masyarakat Indonesia, menurut penulis)
Akhirnya, mari kita berbuat dengan keberanian. Mengutip buku Success Built to Last, Creating Life that Matters (2007) yang mengemukakan apa yang disebutnya “The Mandella Effect” menyatakan bahwa “anda dapat mencapai sukses bukan karena anda sempurna, atau anda mujur, tetapi karena anda mempunyai keberanian untuk melakukan apa yang anda anggap berarti”.

O Z Z T A T I O N

sangat berarti jika kunjungan anda bermakna