Entah karena lagi hangatnya perdebatan tentang pemanasan global dan perubahan iklim, atau memang sedang tumbuh kesadaran yang amat sangat, sehingga beberapa waktu terakhir banyak aktifitas penyelamatan lingkungan yang salah satunya bermuara kepada upaya penyelamatan sungai, atau dalam bahasa perencanaan pemerintah daerah disusun sebagai kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan yang dilakukan oleh multi stakeholder ini ada yang berupa aksi bedah sungai, ada aksi lomba bersih-bersih sungai, ada aksi main perahu karet rame-rame, dan terakhir ada konser amal untuk penyelamatan sungai.
Upaya ini memang sudah menjadi perhatian yang sangat serius untuk di tindaklanjuti. Normalisasi sungai dalam bahasa perencanaan pemda, memang sangat segera harus dilakukan, walau dapat dikatakan agak terlambat. Tengok saja, bagaimana Franky Sahilatua hanya dalam waktu sekejap mampu melukiskan kerusakan sungai dalam sebuah lagu khusus yang diciptakannya untuk konser amal penyelamatan sungai.
Tapi ada hal menggelitik yang tertinggal dan mungkin alpa dibenahi dari sederetan upaya-upaya penyelamatan sungai di atas. Ternyata, masih ada diantara kita yang sepertinya telah kehilangan makna besar akan arti sungai. Cukup sedih kiranya, karena tanpa sengaja saya menyimak satu statement pejabat yang menyatakan bahwa ”julukan Banjarmasin sebagai kota “seribu sungai” sudah tidak relevan, karena banyak sungai yang hilang dan mati, sehingga mungkin kurang dari seribu”. Sedih bukan hanya karena memang benar fakta telah membuktikan bahwa banyak sungai yang telah hilang dan mati, serta hanya menyisakan kenangan bagi anak cucu kita.
Tetapi sedih alang kepalang, karena ternyata masih ada pemikiran sempit yang tidak mengerti makna, bahwa seribu sungai tidak hanya identik dengan jumlah sungai, tetapi lebih dalam lagi bahwa seribu sungai melambangkan tidak terhitungnya (besarnya) makna dan arti sungai, sehingga “seribu” sebenarnyapun belum mampu mewakili kompleksitas makna sungai bagi masyarakat dan kota Banjarmasin.
Kehilangan pemaknaan ini pantas saja kalau pada gilirannya berdampak kepada melencengnya orientasi pembangunan kota yang seharusnya menempatkan sungai sebagai aset dan potensi besar penunjang perkembangan kota. Silakan rasakan bagaimana salah satu contoh langkah pembangunan yang berorientasi kepada daratan telah menyebabkan kian pudarnya eksotisme Pasar Terapung. Silakan rasakan bagaimana tragisnya proses evolusi dari sungai menjadi parit, kemudian menjadi selokan/got, dan akhirnya lenyap, tergerus oleh congkaknya pembangunan jalan-jalan dan bangunan-bangunan kota. Silakan tunggu mungkin pada suatu saat Museum Rekor Indonesia (MURI) akan menasbihkan sungai Martapura sebagai tempat sampah terpanjang di dunia.
Seiring upaya fisik penyelamatan dan normalisasi sungai, selamatkan juga pergeseran pandangan kita akan makna besar sungai bagi kehidupan masyarakat dan kota. Sungai adalah jiwa yang menjadi ruh kota bandar ini, sungai adalah sejarah dan perjuangan yang menjadi lambang keperkasaaan putra-putri terbaik banua dalam mempertahankan tumpah darah dari tirani penjajahan, sungai juga adalah ibu yang melahirkan kota Bandarmasih.
Sungai sumber penghidupan masyarakat yang menjadi hidangan berkah anugerah illahi, sungai adalah cinta yang melahirkan kearifan dan kesehajaan. Sungai adalah pemersatu yang mengalirkan damai dalam harmonisnya silaturahmi, dan sungai adalah rumah yang menyuguhkan tentram ketenangan. Sungai adalah teman yang menghantarkan langkah kehidupan, sungai adalah semangat yang menyokong mencapai harapan. Sungai adalah kita.
Kembalikan makna ini dalam lubuk hati kita, dan silakan hitung dan pastikan akankah seribu telah mencukupi hitungan makna tadi. Kembalikan sungai sebagaimana dia telah mengalirkan langkah kehidupan kita, dan dirikan jati diri Banjarmasin sebagai kota seribu sungai, dalam bingkai makna yang sebenarnya.
..."Air sungai telah terluka, oleh kemiskinan kesalahan.
Air sungai telah tercemar, oleh mercury kimia lainnya.
Di sungai itu masa laluku
Disungai itu masa depanku
Aku bermain, aku kesekolah
Jadi dewasa dengan sungai itu
Dari leluhur sampai anakku"...
Demikian beberapa bait syair dari lagu yang belum sempat diberi judul dan dinyanyikan Franky Sahilatua dalam Konser Musik Amal untuk Penyelamatan Sungai tanggal 2 Desember lalu. Lagu yang dilelang dan terjual lebih dari 20 juta rupiah ini, membuat kita menjadi malu. Malu karena meski sekejap, Franky lebih arif dalam menangkap makna sungai bagi kita.
/telah dipublikasikan pada Harian Banjarmasin Post, edisi 13 Desember 2007/
Kamis, 13 Desember 2007
Senin, 03 Desember 2007
KEPEDULIAN UNTUK CLEAN N’ GREEN CITY
Dengan melibatkan seluruh instansi yang berada di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat, kita pasti yakin upaya ini tidak akan mendapat kesulitan untuk mencapai target sejuta pohon, dan pada sepuluh tahun ke depan Banjarmasin sudah akan memiliki banyak taman kota yang indah pada median jalan sebagaimana program dimaksud.
Setelah sedikit lepas dari jerat predikat “Kota Terkotor”, dan ditengah kegerahan, polusi, kekumuhan, keruwetan lalu lintas, serta sekian banyak masalah sosial lainnya yang melingkupi kota Bungas, rasanya pencanangan program ini sangat pantas untuk kita semua dukung dan sukseskan. Tapi pertanyaannya, apakah persoalan clean and green city hanya sampai kepada sejuta pohon baru yang menghijaukan kota?
Jika hanya untuk menciptakan sejuta pohon dalam puluhan taman kota disepanjang jalan Lambung Mangkurat atau jalan-jalan utama kota Banjarmasin, mungkin tidaklah perlu waktu sepuluh tahun sebagaimana yang direncanakan. Pertama, karena beberapa instansi (seperti instansi yang berkantor disepanjang Lambung Mangkurat) dalam batas kepedulian mereka yang sudah cukup memadai, telah melakukan gerakan ini beberapa waktu sebelum pencanangan program clean and green.
Kedua, agak lebih gampang mengajak instansi swasta/pemerintah untuk terlibat dan menjadi pendonor kegiatan (apalagi jika dikaitkan dengan isue program Corporate Social Responsibility/CSR), dan yang ketiga, kita sangat yakin sudah banyak pihak yang memiliki cukup pengalaman dalam menciptakan “pohon hijau instan” sebagaimana yang diciptakan di kawasan jalan Hasanudin beberapa waktu lalu.
Diluar hal tersebut, kiranya persoalan besar yang harus dipertimbangkan dan diatasi oleh Pemko Banjarmasin bahkan seluruh pihak, adalah bagaimana melakukan edukasi dan membangun komunikasi dalam rangka membentuk sikap peduli yang mendukung usaha menciptakan dan mempertahankan keindahan dan kebersihan kota. Sepakat atau tidak, pada kenyataannya kita masih merasakan lemahnya kepedulian masyarakat terhadap upaya ini.
Ketidakpedulian atau kekurang pedulian masyarakat kota terhadap keindahan dan kehijauan kota dapat kita lihat dari keacuhan masyarakat umum terhadap gerakan aksi bersih-bersih yang hampir tiap akhir pekan sangat semarak dilakukan pemerintah daerah. Masyarakat umum merasa tidak tersentuh oleh semangat kegiatan tersebut, sehingga lebih banyak menjadi penonton dengan segudang komentar. Dilain pihak, jika setiap pagi kita melintasi ruas-ruas jalan utama kota, maka kita akan mendapati hasil kreativitas “kaum brutal kota” yang tidak bertanggung jawab berupa pengrusakan beberapa pot tanaman baik yang ditanam oleh instansi maupun oleh Pemko Banjarmasin. Yang lebih parah saat ini kita juga sudah bisa menyaksikan bagaimana keindahan Taman Siring Sudirman (Sabilal Muhtadin) yang diperjuangkan pembangunannya dengan sejumlah konflik telah mengalami kerusakan disana sini karena aksi dimaksud.
Menghadapi kondisi ini, kiranya dibutuhkan sebuah gerakan awal yang berorientasi kepada penumbuhan kesadaran dan kepedulian masyarakat. Dalam melakukan berbagai program, kiranya Pemerintah Daerah juga perlu mawas diri dan tidak sampai terjebak kepada “budaya slogan” dengan kegiatan yang hanya berorientasi kepada output, tanpa membangun mekanisme proses maupun kejelasan outcome nya.
Penumbuhan kesadaran ini antara lain dapat dilakukan dengan melakukan edukasi dan komunikasi intensif persuasif untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan kota. Edukasi dan komunikasi yang dilakukan ini, idealnyapun memenuhi beberapa hal, seperti pertama, diantara para pihak jangan sampai terjadi saling tuding dan menyudutkan salah satu pihak, karena harus dibentuk keseragaman landasan kepada satu dasar yang sama, bahwa hal ini merupakan kepentingan bersama semua pihak.
Kedua, komunikasi perlu diarahkan kepada hal-hal positif yang meskipun sangat sederhana dan simpel, tetapi realistis dan mampu dilakukan oleh masing-masing pihak/warga kota. Karena hal-hal yang terlalu melangit, hanya akan bagus dalam tatanan konsep tetapi akan menjadi mubazir dan tercecer dalam pelaksanaan karena sangat sukar dilakukan.
Ketiga, dan yang paling penting, adalah bagaimana membangun situasi dimana ide dan upaya ini bukanlah hanya bersumber dari suara pemerintah, melainkan sepenuhnya berangkat dari kepedulian warga kota dan ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan warga kota, dimana pemerintah lebih menempatkan diri sebagai mediator dalam prosesnya. Hanya warga kota ini yang akan mampu memahami permasalahan dan upaya yang dapat dilakukannya untuk mengatasi hal tersebut.
Dengan langkah ini, kita sangat berharap akan bermunculan sikap masyarakat yang peduli, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh seorang tukang becak, Muhammad Syamsudin. Warga pendatang kelahiran Madura yang menetap di jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin ini telah menunjukkan kepeduliannya tanpa pernah mengharapkan akan mendapatkan piagam penghargaan dari Gubernur Kalsel pada saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, apalagi bermimpi untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru. Usahanya yang sejak tahun 2003 mengumpulkan biji ketapang (Terminalia Catappa) di sela kepenatan menarik becak, dan membibitkan tanaman tersebut untuk selanjutnya menanaman di pinggir-pinggir jalan dan sungai di Banjarmasin layak menjadi panutan, dan menggugah kesadaran kita semua.
Terakhir, meski terlambat, Selamat Hari Ulang Tahun ke-481 Kotaku, Kota Bungas Banjarmasin.
/telah dipublikasikan pada : Harian Banjarmasin Post, edisi 29 Nop 2007/
Kamis, 27 September 2007
Bukan Sempurna, Bukan Mujur
Wapres Jusuf Kalla boleh geram dengan lemahnya kinerja industri perbankan yang dinilainya berpraktek layaknya tengkulak sehingga kurang memberikan keadilan bagi sektor UMKM dan kegairahan sektor riil pada umumnya. Kegeraman yang terungkap melalui The Asian Pasific Conference and Exhibition on Banking Exellence di Jakarta Mei 2007 lalu, merupakan serangan lebih lanjut sang wapres setelah menyatakan bahwa perbankan lebih suka ‘beternak’ Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan memiliki fasilitas super mewah hingga mengibaratkan kantornya tidak lebih baik dari toilet Bank Indonesia.
Dilain pihak tentunya banyak kalangan yang mengharap kesempurnaan, akan menilai lemahnya fungsi intermediasi perbankan dengan angka Loan to Deposit Ratio (LDR) hanya dalam kisaran 60%, mendukung statement tersebut dan menjadi pembenar bahwa perbankan kurang mendukung upaya pemerintah dalam penggiatan usaha pembangunan. Hal ini tercermin antara lain dari statement Suryadharma Ali, Menteri Koperasi dan UKM yang menyatakan bahwa perbankan sangat berhati-hati dalam penyaluran kredit dan akan berdampak pada sektor riil, menurunnya lapangan kerja dan peningkatan kemiskinan. Termasuk pandangan segelintir pihak yang menyatakan bahwa perbankan tidak sensitif terhadap krisis yang dihadapi masyarakat seperti krisis minyak tanah.
Tetapi marilah hal ini dilihat dalam pandangan yang lebih arif tanpa berusaha untuk menyalahkan atau mendiskreditkan salah satu pihak. Karena dalam banyak hal tentunya perbankan yang sehat juga menjadi harapan semua pihak, setelah belajar dari pengalaman yang tentunya masih sangat terngiang dalam benak kita; bagaimana kegagalan industri perbankan Indonesia telah memberikan dampak sistemik (systemic risk) dalam ‘kehancuran’ ekonomi nasional.
Perbankan dalam berbagai pertimbangan tentunya menempatkan pengelolaan aset melalui penyaluran kredit sebagai salah satu darah utama yang membangun kekuatan kinerja sumber penghasil keuntungan. Namun demikian penyaluran kredit perbankan tentunya tergantung oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah faktor permintaan masyarakat yang pada gilirannya bergantung kepada kekuatan masyarakat (sektor riil/UMKM) itu sendiri dalam menyerap likuiditas perbankan.
Lemahnya daya serap sektor riil terutama UMKM yang menjadi primadona perekonomian Indonesia sebenarnya bukan masalah baru dan masih cukup klasik melingkupi banyak UMKM di Indonesia. Kompleksitas masalah mulai dari kelemahan manajemen, legalitas, kemampuan inovasi, daya dukung bahan baku, pengalaman, hingga keterbatasn akses ke perbankan dan kelemahan kepemilikan jaminan, masih menjadi batu sandungan yang memperberat langkah UMKM untuk akses kepada perbankan dan untuk bersaing di belantara gerak turbulen ekonomi saat ini.
Data perbankan juga bisa menjadi satu bahan telaahan bahwa sektor riil terutama UMKM saat ini sangat rasional dalam menggunakan fasilitas kredit dan masih melakukan wait and see terhadap gerak arah perekonomian terutama pasar usaha mereka, dengan tidak menarik sekitar 20% atau setara Rp172 triliun fasilitas kredit mereka (undisbursed loan, triwulan ke II 2007) yang telah disetujui oleh perbankan.
Dalam situasi ini, dapat kita pertanyakan siapa pihak yang sangat berhati-hati ? Perbankan atau sektor riil? Yang jelas kedua belah pihak tentunya sama berhati-hati dalam batas kendali dan preference masing-masing. Meskipun yang tampak mengemuka dan muncul ekspose yang berlebihan justru kehati-hatian perbankan, meskipun telah dipertimbangan dalam porsi yang seksama tentang bagaimana situsi dan kondisi dalam ukuran profil risiko UMKM dimaksud.
Lalu berdiam dirikah perbankan dalam menghadapi “potret” UMKM ini? Tidak, langkah upaya untuk mendekatkan sektor riil terutama UMKM kepada akses dana perbankan juga bukan tidak pernah dilakukan perbankan bersama pemerintah maupun stakeholder lainnya. Diluar program-program yang sangat jelas menjadi tanggung jawab departemen- departemen teknis, tengoklah salah satu dari sekian banyak upaya dimana sejak beberapa tahun lalu dilakukan perbankan nasional dan pemerintah, melalui kegiatan pemberdayaan para pendamping UMKM. Wujud dari program ini dibentuklah Satuan Tugas Pemberdayaan Konsultan Keuangan Mitra Bank (Satgas KKMB), yang melibatkan multi-stakeholders dan bentuk lanjutannya di Kalimantan Selatan telah diresmikan sebagai Lembaga Pengembangan Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LP2UMKM).
Dilain pihak, perbankan juga telah melakukan aksi jemput bola dengan mencoba mengejar potensi UMKM hingga ke lingkup wilayah rural area. Upaya ini tidak hanya dilakukan perbankan (Bank Umum) dengan membentuk unit layanan sekelas Lembaga Keuangan Mikro (LKM), tetapi juga dilakukan dengan menjalin aliansi strategis berupa kerjasama saling menguntungkan untuk pembiayaan UMKM dalam kerangka linkage programme antara Bank Umum dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dibawah konduktor Bank Indonesia.
Terlepas dari pendapat segelintir orang bahwa belum optimalnya sentuhan manis pinangan perbankan kepada dara jelita penuh pesona bernama UMKM, kiranya patut dicermati sindiran Wapres Jusuf Kalla di atas dalam konteks yang lebih sejuk sebagaimana pendapat Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah bahwa kondisi yang menjadi masalah di sektor riil adalah tanggung jawab untuk dipecahkan bersama semua pihak, yaitu pemerintah, perbankan dan pelaku ekonomi (bahkan pihak lain seperti pengamat, kalangan pegiat ilmu pengetahuan, dan seluruh masyarakat Indonesia, menurut penulis)
Akhirnya, mari kita berbuat dengan keberanian. Mengutip buku Success Built to Last, Creating Life that Matters (2007) yang mengemukakan apa yang disebutnya “The Mandella Effect” menyatakan bahwa “anda dapat mencapai sukses bukan karena anda sempurna, atau anda mujur, tetapi karena anda mempunyai keberanian untuk melakukan apa yang anda anggap berarti”.
Dilain pihak tentunya banyak kalangan yang mengharap kesempurnaan, akan menilai lemahnya fungsi intermediasi perbankan dengan angka Loan to Deposit Ratio (LDR) hanya dalam kisaran 60%, mendukung statement tersebut dan menjadi pembenar bahwa perbankan kurang mendukung upaya pemerintah dalam penggiatan usaha pembangunan. Hal ini tercermin antara lain dari statement Suryadharma Ali, Menteri Koperasi dan UKM yang menyatakan bahwa perbankan sangat berhati-hati dalam penyaluran kredit dan akan berdampak pada sektor riil, menurunnya lapangan kerja dan peningkatan kemiskinan. Termasuk pandangan segelintir pihak yang menyatakan bahwa perbankan tidak sensitif terhadap krisis yang dihadapi masyarakat seperti krisis minyak tanah.
Tetapi marilah hal ini dilihat dalam pandangan yang lebih arif tanpa berusaha untuk menyalahkan atau mendiskreditkan salah satu pihak. Karena dalam banyak hal tentunya perbankan yang sehat juga menjadi harapan semua pihak, setelah belajar dari pengalaman yang tentunya masih sangat terngiang dalam benak kita; bagaimana kegagalan industri perbankan Indonesia telah memberikan dampak sistemik (systemic risk) dalam ‘kehancuran’ ekonomi nasional.
Perbankan dalam berbagai pertimbangan tentunya menempatkan pengelolaan aset melalui penyaluran kredit sebagai salah satu darah utama yang membangun kekuatan kinerja sumber penghasil keuntungan. Namun demikian penyaluran kredit perbankan tentunya tergantung oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah faktor permintaan masyarakat yang pada gilirannya bergantung kepada kekuatan masyarakat (sektor riil/UMKM) itu sendiri dalam menyerap likuiditas perbankan.
Lemahnya daya serap sektor riil terutama UMKM yang menjadi primadona perekonomian Indonesia sebenarnya bukan masalah baru dan masih cukup klasik melingkupi banyak UMKM di Indonesia. Kompleksitas masalah mulai dari kelemahan manajemen, legalitas, kemampuan inovasi, daya dukung bahan baku, pengalaman, hingga keterbatasn akses ke perbankan dan kelemahan kepemilikan jaminan, masih menjadi batu sandungan yang memperberat langkah UMKM untuk akses kepada perbankan dan untuk bersaing di belantara gerak turbulen ekonomi saat ini.
Data perbankan juga bisa menjadi satu bahan telaahan bahwa sektor riil terutama UMKM saat ini sangat rasional dalam menggunakan fasilitas kredit dan masih melakukan wait and see terhadap gerak arah perekonomian terutama pasar usaha mereka, dengan tidak menarik sekitar 20% atau setara Rp172 triliun fasilitas kredit mereka (undisbursed loan, triwulan ke II 2007) yang telah disetujui oleh perbankan.
Dalam situasi ini, dapat kita pertanyakan siapa pihak yang sangat berhati-hati ? Perbankan atau sektor riil? Yang jelas kedua belah pihak tentunya sama berhati-hati dalam batas kendali dan preference masing-masing. Meskipun yang tampak mengemuka dan muncul ekspose yang berlebihan justru kehati-hatian perbankan, meskipun telah dipertimbangan dalam porsi yang seksama tentang bagaimana situsi dan kondisi dalam ukuran profil risiko UMKM dimaksud.
Lalu berdiam dirikah perbankan dalam menghadapi “potret” UMKM ini? Tidak, langkah upaya untuk mendekatkan sektor riil terutama UMKM kepada akses dana perbankan juga bukan tidak pernah dilakukan perbankan bersama pemerintah maupun stakeholder lainnya. Diluar program-program yang sangat jelas menjadi tanggung jawab departemen- departemen teknis, tengoklah salah satu dari sekian banyak upaya dimana sejak beberapa tahun lalu dilakukan perbankan nasional dan pemerintah, melalui kegiatan pemberdayaan para pendamping UMKM. Wujud dari program ini dibentuklah Satuan Tugas Pemberdayaan Konsultan Keuangan Mitra Bank (Satgas KKMB), yang melibatkan multi-stakeholders dan bentuk lanjutannya di Kalimantan Selatan telah diresmikan sebagai Lembaga Pengembangan Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LP2UMKM).
Dilain pihak, perbankan juga telah melakukan aksi jemput bola dengan mencoba mengejar potensi UMKM hingga ke lingkup wilayah rural area. Upaya ini tidak hanya dilakukan perbankan (Bank Umum) dengan membentuk unit layanan sekelas Lembaga Keuangan Mikro (LKM), tetapi juga dilakukan dengan menjalin aliansi strategis berupa kerjasama saling menguntungkan untuk pembiayaan UMKM dalam kerangka linkage programme antara Bank Umum dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dibawah konduktor Bank Indonesia.
Terlepas dari pendapat segelintir orang bahwa belum optimalnya sentuhan manis pinangan perbankan kepada dara jelita penuh pesona bernama UMKM, kiranya patut dicermati sindiran Wapres Jusuf Kalla di atas dalam konteks yang lebih sejuk sebagaimana pendapat Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah bahwa kondisi yang menjadi masalah di sektor riil adalah tanggung jawab untuk dipecahkan bersama semua pihak, yaitu pemerintah, perbankan dan pelaku ekonomi (bahkan pihak lain seperti pengamat, kalangan pegiat ilmu pengetahuan, dan seluruh masyarakat Indonesia, menurut penulis)
Akhirnya, mari kita berbuat dengan keberanian. Mengutip buku Success Built to Last, Creating Life that Matters (2007) yang mengemukakan apa yang disebutnya “The Mandella Effect” menyatakan bahwa “anda dapat mencapai sukses bukan karena anda sempurna, atau anda mujur, tetapi karena anda mempunyai keberanian untuk melakukan apa yang anda anggap berarti”.
Selasa, 17 Juli 2007
Jumat, 13 Juli 2007
tertawakan diri

Cukup menjual memang, ketika banyak kalangan mencoba memberikan tanggapan terhadap dinamika berbangsa kita dalam bentuk komedi atau dagelan, entah itu sebagai peluang bisnis atau hanya sekedar arena untuk mencuri hati orang lain. Hal ini sangat biasa kita lihat dari aksi theatrikal para mahasiswa dalam berbagai aktivitas demo, yang dapat langsung mentas tanpa sutradara, pengarah gaya, serta bahkan tanpa naskah dan latihan. Bentuk lain dapat kita nikmati bahkan dengan pingkal dan tangis kelucuan yang luar biasa atas tayangan “Republik BBM” dari sebuah stasiun TV swasta nasional, maupun komedi radio berjaringan nasional yang menghadirkan negara karikatural “Sketsa Indonesia”.
Negara kita memang sudah beberapa waktu ini menghalalkan berbagai aktivitas yang bertujuan untuk menyampaikan kritik, pendapat, opini, dan bahkan “hujatan” baik terhadap negara maupun pejabat negara dalam koridor demokrasi bertanggung jawab. Jadi dalam hal ini, kita diberikan kesempatan secara terbuka dan bebas untuk mengekspresikan diri dalam memaknai berbagai aktivitas dimaksud.
Tidak ada yang akan menuduh subversif, jika kita terpingkal-pingkal bahkan sampai lupa diri bahwa ternyata kita sedang menertawakan polah “sebagian dari diri kita” sendiri, pada saat dialog-dialog penuh plesetan mengiringi kita mengarungi “dunia khayal” refleksi dinamika bangsa. Pun tidak ada yang membredel radio kesayangan kita, saat kita asyik menikmati hujatan ringan yang dibalut kata-kata kaya tafsir terhadap sikap konyol sebagian pejabat bangsa ini.
Walhasil, kian hari, kian hebat dan beragam aktifitas serupa yang memberikan aroma lain dari sebuah kebijakan, situasi, skandal, dan bahkan atas tragedi bangsa yang seharusnya memberikan pemaknaan yang lebih mendalam akan kuasa illahi atas apapun yang berlaku dimuka bumi. Bahkan bagi sebagian kita, ada harap dan rasa penasaran yang tinggi akan tema up to date apa yang akan menjadi topik kemunculan opera berikutnya, hingga memunculkan perasaan minder ketika dagelan bangsa ini terlewatkan meski hanya satu episode.
Nuansa ini adalah sepotong bagian indah demokrasi, yang menghadirkan kanvas lain sebagai media mengkritisi berbagai hal, ketika media utama yang selayaknya dijadikan rel komunikasi mengalami hambatan, atau setidaknya terasa lambat perannya sebagai konduktor maksud dan harap. Diluar keterlibatan dan peran langsung sebagai pelakon lawak dadakan inipun, sebagian kita cukup menikmatinya meski kadang merasa miris mengingat pihak yang seharusnya lebih terpanah makna jurus hiperbola ini justru kadang menjadi “sponsor” utama dibalik layar (bahkan tidak sadar diri karena gelap oleh kalkulasi bisnis).
Itulah bangsa kita, bangsa dengan sekian ragam kebijakan tidak populer, fenomena, skandal, tragedi, intrik, kolusi, dan banyak lagi hal-hal menarik yang dapat menjadi potensi sangat berlimpah ruah bagi bahan skrip dagelan pengantar minum kopi petang. Bangsa yang mempunyai banyak penyikap handal dan strategis meski tidak mampu melakukan aksi nyata apapun atas sikap yang dilontarkan. Siapa yang cepat bersikap dan bereaksi, lalu seolah demi “massa” mengusung sikapnya dalam bentuk-bentuk atraktif, maka publik akan serta merta mengurai opini kiri-kanan yang berujung pada semakin kusutnya uraian benang merah.
Sekali lagi itulah bangsa kita, namun dibalik ini semua, berharap kita juga sadar diri pada kenyataan, bahwa inilah sebenarnya diri kita. Sehingga ada benarnya ketika seorang pakar menyatakan dalam teori “cermin diri” (looking glass self) yang digagasnya, bahwa untuk melihat diri kita, maka kita dapat berkaca pada masyarakat yang merefleksikan secara gamblang tingkah polah kita. Jadi paket kritik, saran, dan hujatan yang dikemas dalam dagelan, komedi, atau apapun namanya yang layak ditertawakan, tawakanlah karena dibalik itu juga ternyata ada penawar luapan emosi yang memberi imbangan kendali diri. Namun kita mestinya juga lebih mampu dalam mengaktualisasi tindakan koreksi atas lelucon yang kita anggap konyol dan tak pantas terjadi.
Negara kita memang sudah beberapa waktu ini menghalalkan berbagai aktivitas yang bertujuan untuk menyampaikan kritik, pendapat, opini, dan bahkan “hujatan” baik terhadap negara maupun pejabat negara dalam koridor demokrasi bertanggung jawab. Jadi dalam hal ini, kita diberikan kesempatan secara terbuka dan bebas untuk mengekspresikan diri dalam memaknai berbagai aktivitas dimaksud.
Tidak ada yang akan menuduh subversif, jika kita terpingkal-pingkal bahkan sampai lupa diri bahwa ternyata kita sedang menertawakan polah “sebagian dari diri kita” sendiri, pada saat dialog-dialog penuh plesetan mengiringi kita mengarungi “dunia khayal” refleksi dinamika bangsa. Pun tidak ada yang membredel radio kesayangan kita, saat kita asyik menikmati hujatan ringan yang dibalut kata-kata kaya tafsir terhadap sikap konyol sebagian pejabat bangsa ini.
Walhasil, kian hari, kian hebat dan beragam aktifitas serupa yang memberikan aroma lain dari sebuah kebijakan, situasi, skandal, dan bahkan atas tragedi bangsa yang seharusnya memberikan pemaknaan yang lebih mendalam akan kuasa illahi atas apapun yang berlaku dimuka bumi. Bahkan bagi sebagian kita, ada harap dan rasa penasaran yang tinggi akan tema up to date apa yang akan menjadi topik kemunculan opera berikutnya, hingga memunculkan perasaan minder ketika dagelan bangsa ini terlewatkan meski hanya satu episode.
Nuansa ini adalah sepotong bagian indah demokrasi, yang menghadirkan kanvas lain sebagai media mengkritisi berbagai hal, ketika media utama yang selayaknya dijadikan rel komunikasi mengalami hambatan, atau setidaknya terasa lambat perannya sebagai konduktor maksud dan harap. Diluar keterlibatan dan peran langsung sebagai pelakon lawak dadakan inipun, sebagian kita cukup menikmatinya meski kadang merasa miris mengingat pihak yang seharusnya lebih terpanah makna jurus hiperbola ini justru kadang menjadi “sponsor” utama dibalik layar (bahkan tidak sadar diri karena gelap oleh kalkulasi bisnis).
Itulah bangsa kita, bangsa dengan sekian ragam kebijakan tidak populer, fenomena, skandal, tragedi, intrik, kolusi, dan banyak lagi hal-hal menarik yang dapat menjadi potensi sangat berlimpah ruah bagi bahan skrip dagelan pengantar minum kopi petang. Bangsa yang mempunyai banyak penyikap handal dan strategis meski tidak mampu melakukan aksi nyata apapun atas sikap yang dilontarkan. Siapa yang cepat bersikap dan bereaksi, lalu seolah demi “massa” mengusung sikapnya dalam bentuk-bentuk atraktif, maka publik akan serta merta mengurai opini kiri-kanan yang berujung pada semakin kusutnya uraian benang merah.
Sekali lagi itulah bangsa kita, namun dibalik ini semua, berharap kita juga sadar diri pada kenyataan, bahwa inilah sebenarnya diri kita. Sehingga ada benarnya ketika seorang pakar menyatakan dalam teori “cermin diri” (looking glass self) yang digagasnya, bahwa untuk melihat diri kita, maka kita dapat berkaca pada masyarakat yang merefleksikan secara gamblang tingkah polah kita. Jadi paket kritik, saran, dan hujatan yang dikemas dalam dagelan, komedi, atau apapun namanya yang layak ditertawakan, tawakanlah karena dibalik itu juga ternyata ada penawar luapan emosi yang memberi imbangan kendali diri. Namun kita mestinya juga lebih mampu dalam mengaktualisasi tindakan koreksi atas lelucon yang kita anggap konyol dan tak pantas terjadi.
Kamis, 12 Juli 2007
..mohon maaf...

Junichiro Koizumi, Perdana Menteri Jepang di hadapan kepala-kepala negara dan pemerintahan negara-negara Asia Afrika, meminta maaf atas agresi dan pemerintahan kolonial yang pernah menyebabkan kerusakan dan penderitaan rakyat di negara-negara Asia. Untuk itu, Jepang menyediakan bantuan pembangunan resmi (official development assistance) sebesar 0,7 persen dari pendapatan nasionalnya untuk membantu penghindaran bencana, dan langkah-langkah rekonstruksi di Asia, sebagai bentuk penyesalan dan penghargaan atas pemberian maaf negara-negara tadi.
Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hae-chan, meminta maaf karena telah bermain golf di hari libur nasional Korea Selatan, karena pada saat yang bertepatan telah terjadi aksi pemogokan karyawan kereta api nasional. Atas hal ini Lee meminta maaf karena tindakan yang tak semestinya dia lakukan. Permohonan maaf Lee disampaikannya sekaligus menyampaikan permintaan pengunduran dirinya kepada Presiden Roh Moo-hyun.
Dinegara kita, permohonan maaf kadang sangat santun diucapkan sebagai pengejawantahan adat ketimuran yang terkenal, namun dibalik atau sesudah permohonan disampaikan, sikap atau perbuatan yang dilakukan kurang relevan sebagai ungkapan penyesalan untuk kemudian melakukan sesuatu yang lebih baik, koreksi, atau perbuatan baik sebagai balasan maaf telah diterima.
Mengatasnamakan budaya ketimuran, sebagian kita ternyata telah membuat adab ini sebagai sesuatu yang lumrah, tanpa makna, sehingga enteng untuk disampaikan tanpa kewajiban memikul beban yang harus dipertanggungjawabkan sebagai bagian dan konsekuensi permohonan maaf. Padahal menurut seorang pakar, permohonan maaf minimal menggambarkan rasa tanggung jawab (take responsibility) kita atas apa yang telah diperbuat, menjelaskan latar belakang kenapa terjadi (explain), menunjukkan rasa penyesalan (show your regret), dan disempurnakan dengan melakukan perbaikan/mengganti atas sesuatu rusak/mengecewakan dan atau memberikan sebuah hadiah (repair the damage).
Sebagai ilustrasi, kita pasti masih ingat diera tahun 70-80 an, ketika dihadapkan pada tontonan layar kaca “channel tunggal” yang mengasyikan, kadang keasyikan kita harus pupus dan terpotong, bukan oleh iklan, tapi oleh ilustrasi warna-warni diiringi musik instrumental dan tulisan berisi permohonan maaf yang sangat terkenal “mohon maaf, kerusakan bukan pada pesawat televisi anda”. Tidak bisa kita marah, atau protes atas permohonan maaf ini, selain mematikan tv bagi yang tidak menerima maaf, atau cukup sabar menunggu kembalinya tayangan bagi pemirsa yang menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada.
Pada saat ini, simaklah permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak Pertamina atas terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan minyak tanah yang terjadi di Kalimantan Selatan. Permohonan maaf ini lahir setelah melalui berbagai episode panjang, mulai dari luberan kendaraan bermotor yang menunggu antrean BBM tanpa kejelasan, debat kusir yang tidak berkesudahan untuk melemparkan masalah penyebab kelangkaan, teriakan para pelaku ekonomi mikro kecil karena tidak bisa menjalankan usaha, maupun permohonan-permohonan keterbukaan data pasokan BBM oleh sebagian wakil rakyat, hingga demo individual para “pemancing di air keruh” dengan melansir maupun menimbun BBM secara diam-diam.
Walhasil, ketika maaf disampaikan, luberan antrean BBM di SPBU memang tidak terlihat, tapi disudut-sudut kota, ibu-ibu berkerudung lusuh dan bapak-bapak bertopi purun rombeng masih terlihat suntuk menatap jirigen kosong bertambat di seutas tali rafia yang berjejer rapi bak kereta api, kemana minyak tanah??...permohonan maaf tadi belum memenuhi kaidah yang diharapkan….
Belum lagi puas dibuat pusing dengan urusan minyak tanah untuk menggerakkan produksi rumah tangga penyandang periuk nasi, samar-samar muncul khabar bahwa kita akan disuguhi kembali dengan pembagian shift jatah penerangan oleh PLN. Lagi-lagi pihak Perusahaan Listrik Negara menyampaikan permohonan maaf, maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan, atas penggiliran jatah pemadaman listrik selama 30 hari untuk alasan klasik…pemeliharaan….
Kembali kita sulit menolak permintaan maaf ini, mau protes turun kejalan dengan yel-yel penentangan paling cuma akan mendapat gempuran aparat. Mau gugat clash action, hanya buang-buang waktu dan tenaga. Mau putus hubungan pun malah seperti menggali kubur sendiri. Mau tidak mau, suka tidak suka, terima tidak terima, kembali kita nikmati semua dengan kesabaran, dengan harapan bahwa ini hanya sementara. Meski kadang terpikir pula, seandainya kita juga boleh balas mohon maaf; mohon maaf untuk tidak bayar tagihan listrik dengan alasan pemeliharaan…..memelihara supaya perut tetap bisa diisi dengan layak.
Benar, permintaan maaf disampaikan sebagai pertanda bahwa sipeminta telah menempatkan diri dalam sikap yang terbuka terhadap upaya untuk memperbaiki situasi, dan pengakuan bahwa ini dilakukan karena sesuatu hal yang tak terhindarkan. Tapi maaf yang disampaikan secara rutin, tanpa penyesalan dan peningkatan kualitas/perbaikan atas sesuatu yang telah dimaafkan, hanya akan menjadi kata pengantar tanpa makna, pertanda dekadensi moral.
Kembali ke kasus “channel tunggal” di atas…..ada pelajaran yang bisa kita petik dari sana. Saat itu kita tidak punya pilihan selain menerima maaf atau tidak…karena tidak ada bedanya, meski kita ditarik pungutan atas kenikmatan program yang disajikan. Pihak penyelenggara siaran bisa seenaknya menyampaikan maaf tanpa harus mengganti maaf tadi dengan sesuatu yang bernilai bagi penikmatnya. Namun saat ini, di era ketika tontonan dapat dinikmati gratisan, sangat jarang kita menemukan permohonan maaf gangguan siaran tadi…..bukan karena kita berdemo, atau stok maaf kita yang berkeringan…tapi lebih karena kita sudah tidak dibelenggu lagi dengan “channel tunggal”. Jadi, mau siaran rusak, mau ngak’ minta maaf….silakan, emang gue pikirin….kita cukup tekan remote control dan sekian banyak tayangan menantang lainnya akan mencumbu dengan tampilan apik dan menarik…..
Akhirnya, mungkin sudah saatnya kita juga tidak perlu berdebat kusir dan pusing sembilan keliling dengan pengurangan kuota BBM oleh Pertamina, atau padatnya jadwal pemeliharaan mesin yang dilakukan PLN sehingga perlu libur menikmati penerangan secara bergantian……jika skema penyediaan kebutuhan penting kita ini tidak dikuasai oleh pemain tunggal. Dalam kasus hilangnya permohonan maaf si “channel tunggal”, era persaingan telah membuahkan sesuatu yang berharga bagi penikmatnya, karena semua penyedia akan berlomba untuk memberikan yang terbaik agar tidak ditinggalkan…….orang tidak akan peduli dengan permasalahan yang dialami penyedia, karena masih mempunyai alternatif pilihan lain……jadi silakan mohon maaf,…..karena kerusakan terjadi bukan pada pesawat televisi kami…….
Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hae-chan, meminta maaf karena telah bermain golf di hari libur nasional Korea Selatan, karena pada saat yang bertepatan telah terjadi aksi pemogokan karyawan kereta api nasional. Atas hal ini Lee meminta maaf karena tindakan yang tak semestinya dia lakukan. Permohonan maaf Lee disampaikannya sekaligus menyampaikan permintaan pengunduran dirinya kepada Presiden Roh Moo-hyun.
Dinegara kita, permohonan maaf kadang sangat santun diucapkan sebagai pengejawantahan adat ketimuran yang terkenal, namun dibalik atau sesudah permohonan disampaikan, sikap atau perbuatan yang dilakukan kurang relevan sebagai ungkapan penyesalan untuk kemudian melakukan sesuatu yang lebih baik, koreksi, atau perbuatan baik sebagai balasan maaf telah diterima.
Mengatasnamakan budaya ketimuran, sebagian kita ternyata telah membuat adab ini sebagai sesuatu yang lumrah, tanpa makna, sehingga enteng untuk disampaikan tanpa kewajiban memikul beban yang harus dipertanggungjawabkan sebagai bagian dan konsekuensi permohonan maaf. Padahal menurut seorang pakar, permohonan maaf minimal menggambarkan rasa tanggung jawab (take responsibility) kita atas apa yang telah diperbuat, menjelaskan latar belakang kenapa terjadi (explain), menunjukkan rasa penyesalan (show your regret), dan disempurnakan dengan melakukan perbaikan/mengganti atas sesuatu rusak/mengecewakan dan atau memberikan sebuah hadiah (repair the damage).
Sebagai ilustrasi, kita pasti masih ingat diera tahun 70-80 an, ketika dihadapkan pada tontonan layar kaca “channel tunggal” yang mengasyikan, kadang keasyikan kita harus pupus dan terpotong, bukan oleh iklan, tapi oleh ilustrasi warna-warni diiringi musik instrumental dan tulisan berisi permohonan maaf yang sangat terkenal “mohon maaf, kerusakan bukan pada pesawat televisi anda”. Tidak bisa kita marah, atau protes atas permohonan maaf ini, selain mematikan tv bagi yang tidak menerima maaf, atau cukup sabar menunggu kembalinya tayangan bagi pemirsa yang menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada.
Pada saat ini, simaklah permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak Pertamina atas terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan minyak tanah yang terjadi di Kalimantan Selatan. Permohonan maaf ini lahir setelah melalui berbagai episode panjang, mulai dari luberan kendaraan bermotor yang menunggu antrean BBM tanpa kejelasan, debat kusir yang tidak berkesudahan untuk melemparkan masalah penyebab kelangkaan, teriakan para pelaku ekonomi mikro kecil karena tidak bisa menjalankan usaha, maupun permohonan-permohonan keterbukaan data pasokan BBM oleh sebagian wakil rakyat, hingga demo individual para “pemancing di air keruh” dengan melansir maupun menimbun BBM secara diam-diam.
Walhasil, ketika maaf disampaikan, luberan antrean BBM di SPBU memang tidak terlihat, tapi disudut-sudut kota, ibu-ibu berkerudung lusuh dan bapak-bapak bertopi purun rombeng masih terlihat suntuk menatap jirigen kosong bertambat di seutas tali rafia yang berjejer rapi bak kereta api, kemana minyak tanah??...permohonan maaf tadi belum memenuhi kaidah yang diharapkan….
Belum lagi puas dibuat pusing dengan urusan minyak tanah untuk menggerakkan produksi rumah tangga penyandang periuk nasi, samar-samar muncul khabar bahwa kita akan disuguhi kembali dengan pembagian shift jatah penerangan oleh PLN. Lagi-lagi pihak Perusahaan Listrik Negara menyampaikan permohonan maaf, maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan, atas penggiliran jatah pemadaman listrik selama 30 hari untuk alasan klasik…pemeliharaan….
Kembali kita sulit menolak permintaan maaf ini, mau protes turun kejalan dengan yel-yel penentangan paling cuma akan mendapat gempuran aparat. Mau gugat clash action, hanya buang-buang waktu dan tenaga. Mau putus hubungan pun malah seperti menggali kubur sendiri. Mau tidak mau, suka tidak suka, terima tidak terima, kembali kita nikmati semua dengan kesabaran, dengan harapan bahwa ini hanya sementara. Meski kadang terpikir pula, seandainya kita juga boleh balas mohon maaf; mohon maaf untuk tidak bayar tagihan listrik dengan alasan pemeliharaan…..memelihara supaya perut tetap bisa diisi dengan layak.
Benar, permintaan maaf disampaikan sebagai pertanda bahwa sipeminta telah menempatkan diri dalam sikap yang terbuka terhadap upaya untuk memperbaiki situasi, dan pengakuan bahwa ini dilakukan karena sesuatu hal yang tak terhindarkan. Tapi maaf yang disampaikan secara rutin, tanpa penyesalan dan peningkatan kualitas/perbaikan atas sesuatu yang telah dimaafkan, hanya akan menjadi kata pengantar tanpa makna, pertanda dekadensi moral.
Kembali ke kasus “channel tunggal” di atas…..ada pelajaran yang bisa kita petik dari sana. Saat itu kita tidak punya pilihan selain menerima maaf atau tidak…karena tidak ada bedanya, meski kita ditarik pungutan atas kenikmatan program yang disajikan. Pihak penyelenggara siaran bisa seenaknya menyampaikan maaf tanpa harus mengganti maaf tadi dengan sesuatu yang bernilai bagi penikmatnya. Namun saat ini, di era ketika tontonan dapat dinikmati gratisan, sangat jarang kita menemukan permohonan maaf gangguan siaran tadi…..bukan karena kita berdemo, atau stok maaf kita yang berkeringan…tapi lebih karena kita sudah tidak dibelenggu lagi dengan “channel tunggal”. Jadi, mau siaran rusak, mau ngak’ minta maaf….silakan, emang gue pikirin….kita cukup tekan remote control dan sekian banyak tayangan menantang lainnya akan mencumbu dengan tampilan apik dan menarik…..
Akhirnya, mungkin sudah saatnya kita juga tidak perlu berdebat kusir dan pusing sembilan keliling dengan pengurangan kuota BBM oleh Pertamina, atau padatnya jadwal pemeliharaan mesin yang dilakukan PLN sehingga perlu libur menikmati penerangan secara bergantian……jika skema penyediaan kebutuhan penting kita ini tidak dikuasai oleh pemain tunggal. Dalam kasus hilangnya permohonan maaf si “channel tunggal”, era persaingan telah membuahkan sesuatu yang berharga bagi penikmatnya, karena semua penyedia akan berlomba untuk memberikan yang terbaik agar tidak ditinggalkan…….orang tidak akan peduli dengan permasalahan yang dialami penyedia, karena masih mempunyai alternatif pilihan lain……jadi silakan mohon maaf,…..karena kerusakan terjadi bukan pada pesawat televisi kami…….
Rabu, 11 Juli 2007
Langganan:
Postingan (Atom)
O Z Z T A T I O N
sangat berarti jika kunjungan anda bermakna



